Badan Usaha Pelabuhan yang terdiri dari tiga BUMN kepelabuhanan, yaitu PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), menandatangani perjanjian konsensi pengusahaan pelabuhan dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, yakni Belawan, Tanjung Perak, dan Makassar.
Maka, Pelindo I, III, dan IV dapat melaksanakan pengusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas pelabuhan yang ada di area konsesi. Pengusahaan tersebut berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan atau sesuai yang diatur dalam perjanjian konsesi. Penandatanganan perjanjian konsesi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, terutama Pasal 92.
“Konsesi atau perjanjian pemberian izin pengusahaan pelabuhan tersebut dimaksudkan bahwa pemerintah memberi hak kepada Pelindo I, III, dan IV sebagai Badan Usaha Pelabuhan atau operator pelabuhan,” kata Ignasius Jonan Menteri Perhubungan dalam keterangan persnya.
Sementara itu, Djarwo Sujanto Direktur Utama PT Pelindo III (Persero) menjelaskan bahwa perjanjian konsesi tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan, dalam hal ini Pelindo.
“Adanya kepastian hukum membuat entitas usaha dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna jasa dan efisiensi kegiatan pengusahaan di pelabuhan,” katanya, Selasa (10/11/2015).
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, reformasi pelabuhan di Indonesia terus didorong oleh Pemerintah dengan beberapa fokus, seperti penghapusan monopoli, penciptaan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, penciptaan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antarpelabuhan, serta pemisahan yang jelas antara regulator dan operator.
Di sisi lain, belum lama ini Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, diperkuat dengan tambahan peralatan baru oleh Pelindo III untuk mempercepat aktivitas bongkar muat. Di antaranya dua Ship To Shore (STS) Crane di Terminal Nilam dan dua Grab Ship Unloader di Terminal Teluk Lamong. Pelindo III juga membangun terminal penumpang kapal laut modern pertama di Indonesia, yakni Terminal Gapura Surya Nusantara yang dilengkapi dengan fasilitas garbarata.
Tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelindo III berencana menambah dua unit STS Crane di Terminal Peti kemas Semarang (TPKS). Kedua crane baru tersebut akan tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang akhir tahun ini. Kemudian di Terminal Peti Kemas Banjarmasin (TPKB) juga akan ada penambahan empat unit STS Crane. Sementara itu dua unit crane dari TPKB akan direlokasi untuk meningkatkan kinerja di Pelabuhan Bagendang, Sampit.(dop/ipg)