Sabtu, 23 November 2024

Bobol 25 Rumah Mewah, Hasilnya Digunakan ke Diskotik

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dua tersangka spesialis rumah mewah digelandang anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Aksi pencurian rumah mewah di Surabaya yang dilakukan Agus Afriyan (19), asal Bojonegoro Jatim, dan Alendra (34) asal Kecamatan Bogor Tengah, Jawa Barat mengejutkan para penyidik unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menanganinya. Karena, aksi pencurian sebanyak 25 TKP di Surabaya itu baru berjalan selama lima bulan dan hasilnya selalu digunakan ke diskotik.

“Aksi pencurian selama lima bulan itu dimulai sejak bulan Mei hingga Oktober. Hasilnya mencapai Rp 3,5 miliar,” kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (9/11/2015).

Secara terpisah AKP Agung Pribadi Kanit Resmob Polrestabes Surabaya mengatakan, hasil kejahatan yang dilakukan kedua tersangka itu banyak dijual ke Surabaya, Jawa Tengah dan Bandung.

Uangnya, selalu digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam. “Hasil kejahatan yang sudah laku dijual itu selalu digunakan ke diskotik Station Surabaya bersama seorang perempuan,” kata AKP Agung Pribadi Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.

Perlu diketahui, kedua tersangka ditangkap, Sabtu (7/11/2015) oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya daerah Pati, Jawa Tengah. Saat dilakukan penangkapan, satu tersangka yakni Alendra terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan untuk melarikan diri. (bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs