Sabtu, 23 November 2024

Kemenkeu Tambah Pinjaman Antisipasi Kekurangan Penerimaan Pajak

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sigit Priadi Pramudito Direktur Jenderal Pajak memastikan Kementerian Keuangan akan menambah pembiayaan dari pinjaman atau penerbitan surat utang untuk mengantisipasi kekurangan penerimaan pajak tahun 2015.

“Kita antisipasi, jangan sampai Desember nanti kalang kabut, kita sudah banyak plan, ada plan B dan plan C, termasuk menjual sukuk dan sudah ada stand by loan,” katanya saat ditemui di Jakarta seperti dilansir Antara.

Sigit menjelaskan upaya tersebut harus dilakukan, karena diperkirakan penerimaan pajak pada akhir tahun hanya mencapai kisaran 85 persen-87 persen, sehingga apabila tidak ada tambahan pembiayaan, defisit anggaran bisa melebar dari proyeksi 2,23 persen terhadap PDB.

“Kita harus meminjam uang, tapi meskipun sudah ada pinjaman, itu kita minimalkan, agar jangan menimbulkan keterkaitan terlalu dalam. Defisit pokoknya kita upayakan dibawah tiga persen sesuai UU. Kita sudah hitung dan tidak sampai kesitu,” katanya.

Terkait kekurangan penerimaan pajak (shortfall), Sigit mengaku pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin, termasuk membuat strategi “reinventing policy” berupa pengampunan pajak yang dinilai berjalan efektif tahun 2015.

“Reinventing itu berhasil, tapi memang targetnya (penerimaan pajak) sangat tinggi dan kita baru memulai pada pertengahan tahun. Tapi itu bukan alasan, kami siap menerima konsekuensi kalau tidak tercapai, yang penting kita berupaya maksimal,” katanya.

Sigit menambahkan hal yang terpenting saat ini adalah terus mengupayakan optimalisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun, dan mencegah “shortfall” agar tidak melampaui angka kisaran Rp160 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga 4 November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp774,4 triliun atau 59,84 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp1.294,2 triliun.

Realisasi tersebut sebagian besar disumbangkan dari penerimaan PPh non migas yang telah mencapai Rp400,4 triliun atau 63,58 persen dari target Rp629,8 triliun dan pendapatan PPN dan PPnBM sebanyak Rp311,9 triliun atau 54,12 persen dari target Rp576,4 triliun.

Untuk menutup defisit anggaran, dalam sebulan terakhir, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko telah mengintensifkan lelang Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara sebagai upaya meningkatkan pembiayaan.

Salah satunya dari penerbitan SUN yang berlangsung pada Selasa (3/11/2015), pemerintah berhasil menyerap dana sebesar Rp1,88 triliun, dari total penawaran yang masuk Rp3,33 triliun, dari lelang empat seri sukuk negara yaitu seri SPN-S04052016, PBS006, PBS009 dan PBS011. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs