Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menolak dianggap gagal dalam hal pemberantasan narkoba. Kemenkumham mengklaim telah lakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan narkoba, termasuk razia di lembaga pemasyarakatan. Namun diakui, sampai saat ini koordinasi antar lembaga dirasa masih kurang.
“Tentunya kami tidak akan mentolerir berbagai bentuk peredaran narkoba. Didalam lembaga pemasyarakatan atau diluar, kami tetap tidak tolerir. Kami terus melakukan razia di dalam. Kalau ada pihak lain atau lembaga lain menyatakan bahwa kami gagal, tentunya kami keberatan,” ujar Budi Sulaksana Kepala Kemenkumham Jawa Timur kepada suarasurabaya.net, Kamis (3/11/2015).
Kalau pun ada lembaga lain yang kemudian mengekspos hasil operasi kepada masyarakat tanpa melibatkan Kemenkumham, lanjut Budi, bisa jadi koordinasi yang seharusnya memang dilakukan antar lembaga terkait razia atau pemberantasan narkoba dirasa masih kurang.
Terkait pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang sinyalemen adanya 3 lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur sebagai pengendali peredaran narkoba, Budi menegaskan seharusnya koordinasi dilakukan terlebih dahulu agar pernyataan tersebut tidak sekedar sinyalemen semata.
Budi menegaskan pihaknya memang tidak melakukan ekspos terhadap aktivitas-aktivitas terkait pemberantasan narkoba tersebut melalui media. Alasannya menyangkut keberadaan barang bukti yang bisa jadi disimpan oleh calon tersangka, kemudian dihilangkan.
“Oleh karena itu, kami berharap agar koordinasi antar lembaga ini terus ditingkatkan. Tetapi kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika kemudian ada lembaga yang lebih suka diekspos oleh media, terkait dengan operasi atau razia-razia yang dilakukan. Silahkan saja,” tegas Budi Sulaksana. (tok/den)