Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia menyatakan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam membangun iklim usaha yang sehat.
“Kami para pelaku langsung di bisnis teknologi informasi tentu sangat apresiatif terhadap upaya ini. Apalagi sebentar lagi ekonomi kita terintegrasi dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan bergabung dengan Trans Pacific Partnership (TPP). Maka mau tidak mau kita harus membentengi internal dengan mewujudkan iklim usaha yang sehat,” kata Soegiharto Santoso Ketua Umum DPP Apkomindo dalam rilis kepada suarasurabaya.net, Rabu (4/11/2015).
Sementara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Suryo Bambang Sulisto Ketum KADIN dengan Muhammad Syarkawi Rauf Ketua KPPU dengan disaksikan oleh Jusuf Kalla Wakil Presiden.
Wakil Presiden berpesan agar jangan sampai persaingan usaha yang ada malah membunuh pengusaha kecil. “Persaingan adalah satu hal yang positif, akan tetapi bukan saling bunuh. Itulah yang disebut free and fair trade. Fair itu keseimbangan yang sehat agar suatu perusahaan besar tidak makan yang kecil, yang kecil bisa hidup bersama-sama yang besar,” jelas Jusuf Kalla.
Wapres menambahkan, terkait persaingan di dunia usaha,pemerintah tidak mau ikut campur. Meski demikian, pelemahan ekonomi yang terjadi secara global mau tidak mau membuat pemerintah turun tangan.
“Pemerintah harus aktif, memberi stimulan, memberi aturan, memfasilitasi, dan memberi dorongan agar berjalan dengan lebih baik. Itu ekonomi yang kita anut, terbuka tapi perlu peran masing-masing pihak swasta dan pemerintah untuk beri pengawasan demi efisiensi dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas JK.
Suryo Bambang Sulisto Ketua Umum Kadin Indonesia menyampaikan, iklim usaha yang sehat dapat terwujud bila praktik monopoli dan oligopoli tidak terjadi. “Kami dalam hal ini Kadin merasa perlu menjalin kerja sama dengan KPPU, bertujuan agar praktik persaingan usaha yang tidak sehat dapat dicegah sedini mungkin. Kita dukung KPPU menindak pelaku usaha yang terbukti dalam suatu proses tidak fair, dan melakukan persaingan usaha tidak sehat,” jelas Suryo.
Sementara Muhammad Syarkawi Rauf Ketua KPPU pasca penandatangan nota kesepahaman ini mengatakan, KPPU tetap akan menindak para pelaku usaha yang nakal dan tidak mematuhi aturan. Beliau menginginkan lembaga yang dipimpinnya bisa seperti lembaga serupa di Jerman dan Jepang, yang menjadi panglima dalam sistem ekonomi nasional negara tersebut.
“Utamakan pencegahan persaingan usaha, sehingga ke depan pertemuan dengan Kadin lebih pada sosialisasi pelaku usaha, dibanding dalam konteks penegakan hukum persaingan usaha, Selain fokus di pencegahan, teman-teman di KPPU juga akan melakukan penegakan hukum persaingan tidak sehat, namun sekali lagi mencegah lebih baik dibandingkan dengan langsung melakukan penegakan hukum,” ujar Syarkawi.
Penandatanganan kerjasama ini turut dihadiri pula oleh Saleh Husin Menteri Perindustrian, Thomas Lembong Menteri Perdagangan, Muliaman Hadad Ketua OJK serta para pengurus Kadin.(iss/ipg)