Tiga sindikat pelaku spesialis pencuri susu di supermarket antar kota antar provinsi (AKAP) diringkus anggota Satreskrim Polrestabess Surabaya. Mereka adalah Salmah warga Simo Rukun, Dijah warga Manukan Tama dan Suhadi warga Kemayoran Baru.
AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, aksi pencurian dilakukan ketiga tersangka yang tinggal di Surabaya itu selalu berkelompok. Totalnya, ada lima orang, namun yang berhasil ditangkap tiga orang. Sedangkan, dua tersangka saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).
“Sindikat kelompok ini merupakan spesialis pencurian susu di supermarket di Kalimantan, Sumatera, Bali dan Surabaya. TKP terakhir adalah di supermarket kawasan Nginden,” kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (3/11/2015).
Terungkap pencurian itu, kata Takdir, berawal dari aksi dilakukan para tersangka terekam CCTV. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil menangkapnya.
Dia menjelaskan, modus pencurian dilakukan tersangka itu dengan berpura-pura sebagai seorang pembeli. Kemudian, melihat situasi sekitar supermarket. Jika memang sudah aman, sindikat ini baru melakukan aksinya.
Rata-rata yang dicuri itu adalah susu kaleng untuk anak-anak, karena mudah dijual ke pasaran. Para tersangka menilai itu sangat mudah dicuri dan selalu lolos dari metal detector.
“Tersangka ini mempunyai alat yang bisa lolos dari sensor metal detector. Caranya susu kaleng itu dipasang alat yang dimiliki tersangka, kemudian dimasukan ke dalam tas,” ujar dia.
Namun, aksi itu berhasil digagalkan, setelah Satpam supermarket mengetahui dari rekaman CCTV. Kemudian, dilakukan penangkapan.
Menurut Takdir, aksi pencurian dilakukan tersangka sehari bisa mengambil 18 kaleng susu, untuk satu lokasi. Apabila berhasil, susu kaleng itu dijual kembali dengan harga murah.
“Rata-rata susu kaleng yang dicuri itu harganya diatas Rp 250 ribu, kemudian dijual ke pengepul Rp 100 ribu,” ujar dia. (bry/ipg)