Minggu, 24 November 2024

Menaker Tolak Mogok Nasional

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja. Foto: Jose suarasurabaya.net

Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja, menentang rencana mogok nasional sebagai bentuk perlawanan terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kalau ada seruan mogok nasional seperti yang digagas oleh beberapa elemen buruh, merupakan pelanggaran hukum,” kata Menaker, Sabtu (31/10/2015) malam.

Menaker menambahkan, kalau seruan mogok nasional itu dilaksanakan, kemudian perusahaan banyak yang tutup, maka masalah baru akan muncul. “Yaitu bertambahnya jumlah pengangguran serta hilangnya kesempatan kerja bagi angkatan kerja baru,” katanya.

Menaker berpendapat, RPP pengupahan yang dirumuskan pemerintah, dengan mengacu pada pertumbuhan ekonomi, merupakan rumusan yang terbaik pada saat ini.

Sementara, M Iqbal pimpinan aktivis buruh mengatakan, buruh menolak karena PP itu lebih berpihak pada kepentingan perusahaan, bukan pada upaya peningkatan kesejahteraan buruh.

Mogok nasional dilakukan jika pemerintah bersikukuh menerapkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.(jos/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs