Rapat Paripurna untuk pengesahan RUU APBN 2016 yang hampir berlangsung 10 jam belum membuahkan putusan terkait anggaran belanja dan pendapatan negara satu tahun mendatang.
Rapat kedua yang berlangsung pada Jumat (30/10/2015) di Kompleks Gedung DPR/MPR, sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB, hingga pukul 20.00 WIB belum membuahkan putusan apakah RUU APBN itu akan disahkan menjadi UU atau ditolak.
Dalam pembacaan pandangan fraksi, terjadi dissenting opinion, di mana sembilan fraksi menyetujui ataupun menerima dengan catatan, sementara satu fraksi yakni Gerindra mempersoalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 40,42 triliun kepada 26 BUMN di bawah kordinasi Kementerian Keuangan (Komisi XI) dan Kementerian BUMN (Komisi VI).
Wilgo Zainar anggota Banggar dari Fraksi Gerindra menilai PMN sebaiknya dialihkan pada program pro rakyat seperti dana desa atau penanggulangan kabut asap yang telah mengakibat 503.000 penduduk terserang penyakit ISPA, 10 orang meninggal, dan 43 juta terpapar asap.
“Kami memandang PMN BUMN lebih baik dialihkan untuk dana desa, karena dana desa itu baru terserap 46,99 persen di desa walaupun dari pemerintah pusat telah merealisasikan transfer 80 persen ke kabupaten, lebih parah penyerapan anggaran di kementerian desa untuk daerah tertinggal dan transmigrasi hanya 16,75 persen. Juga kabut asap, harus ada alokasi khusus untuk itu,” katanya seperti dilansir Antara.
BUMN juga, kata dia, harusnya bisa memberikan kontribusi untuk dapat menggerakan ekonomi nasional dan mampu meningkatkan pendapatan negara bukan membebani APBN dengan PMN, karena selama ini, belum ada dampak signifikan dari PMN BUMN.
Jonny G. Plate anggota Komisi XI Fraksi Nasdem menyatakan alokasi PMN pencairannya dibicarakan dengan Komisi XI dan VI terkait kinerja operasional BUMN agar bisa dicegah agar PMN tidak digunakan untuk mengganti kerugian BUMN tapi meningkatkan pembiayaan proyek dan perusahaan.
“Opsi kedua dihapus sama sekali tapi ini tidak bisa dimasukan lagi ke belanja negara namun di satu sisi bisa mengurangi defisit anggaran dari Rp273 triliun lebih menjadi Rp233 triliun,” katanya.
Dalam Paripurna kali ini, dihadiri 10 fraksi DPR terdiri dari PDIP 109 kursi (19.5 persen), Golkar 91 kursi (16.25 persen), Gerindra 73 kursi (13 persen), Demokrat 61 kursi (11 persen), PAN 49 kursi (8.75 persen), PKB 47 kursi (8.4 persen), PKS 40 kursi (7.1 persen), PPP 39 kursi (7 persen), Nasdem 35 kursi (6.25 persen), dan Hanura 16 kursi (2.85 persen).
Saat ini, pencairan PMN pada APBN-P 2015 sendiri baru mencapai Rp28 triliun, sedangkan sisanya Rp34 triliun masih belum terealisasi.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna DPR masih berlangsung dengan salah satu agenda mengesahkan RUU APBN 2016 menjadi UU APBN.
Postur RAPBN 2016
Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,17 triliun.
Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan LPG Rp63,triliun dan subsidi listrik Rp38 triliun.
Adapun untuk belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp47 triliun.
Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.
Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp273,2 triliun.
Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan mengatakan, dengan garis besar postur anggaran seperti itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3 persen dengan laju inflasi sebesar 4,7 persen.
Sedangkan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.900 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, asumsi harga minyak menjadi 50 dolar AS per barel. Adapun suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5.
Seperti dengan APBNP 2015, pemerintah juga mencantumkan target kesejahteraan dalam postur anggaran 2016. Dalam RUU APBN 2016, target kesejahteraan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9-10 persen, tingkat pengangguran 5,2-5,5 persen, tingkat kesenjangan ekonomi 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia 70,10.(ant/iss/ipg)