Untuk meminimalisir angka-angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, di Pasuruan, Ditreskrimum Subdit Renata unit PPA Polda Jatim melakukan sosialisasi di gedung pertemuan Gradika Bhakti Praja Jalan Panglima Sudirman, Pasuruan.
Kompol Yashinta Mau Kanit PPA Polda Jatim mengatakan, kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten dan Kota Pasuruan itu cukup tinggi. Ada 52 kasus, dalam kekerasan terhadap anak di wilayah Pasuruan.
“Yang paling tinggi adalah kekerasan terhadap anak ada 29 kasus, kekerasan seksual anak-anak 23 kasus,” kata Kompol Yashinta Mau Kanit PPA Polda Jatim, kepada suarasurabaya.net, Kamis (29/10/2015).
Dia menjelaskan, sosialisasi kekerasan terhadap anak yang dilakukannya itu bekerjasama dengan BPPKB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Jawa Timur. Tujuannya, untuk menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak saat ini sering terjadi di lingkungan keluarga.
Kekerasan terhadap anak itu faktornya kurang perhatian dari orang tua, kurangnya komunikasi. “Intinya, komunikasi itu sangat diperlukan dan penting. Agar tidak sampai ada munculnya kekerasan anak dan kekerasan seksual,” ujar dia.
Menurut Yashinta, untuk kekerasan seksual itu sering terjadi, karena faktor pergaulan. “Maka yang dilakukan keluarga atau orang tua harus menanyakan atau mencari informasi siapa saja teman anak-anak itu,” tegas dia. (bry/rst)