Dua spesialis pencurian mobil dengan tali pack, Awi (29), warga Sidotopo Jaya dan Achmad Zainudin (26), warga Peneleh ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (29/10/2015).
AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan keduanya merupakan modus baru. Karena untuk mencuri mobil, pelaku membuka pintu mobil hanya menggunakan tali, waktunya cukup 3 menit
“Caranya, kedua tersangka menggunakan tali pack, kemudian talinya dimasukan di sela pintu. Jika talinya sudah tersangkut di sela pintu, pintu kemudian ditarik, dan waktunya hanya 3 menit,” kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes, Kamis (29/10/2015).
Setelah berhasil membuka pintu mobil, kata Takdir, kedua tersangka baru menggunakan kunci T, untuk merusak rumah kontak mobil. Namun dia mengatakan tidak semua mobil, bisa dicuri dengan menggunakan cara tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, rata-rata mobil yang bisa dicuri menggunakan tali itu hanya mobil box, dan pick up. Jika berhasil nyuri, dibawa ke Madura untuk dijual harganya hanya Rp 30 juta, per unitnya.” ujar AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (bry/rst)
Teks Foto :
-Tersangka Awi menunjukan cara melakukan pencurian menggunakan kunci T, dengan merusak rumah kunci mobil.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.