Minggu, 24 November 2024

Coba Kabur Saat Ditangkap, Betis Kiri Bandar Narkoba Ditembak

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tersangka yang digelandang anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Betis kiri Mat Murai warga Jalan Sawah Pulo, Surabaya terpaksa ditembus timah panas anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kompol I Wayan Winaya Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka Mat Murai ditangkap di tempat kontrakannya Jalan Kunti berdasarkan informasi dan pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Bahwa di Jalan Kunti sering ada transaksi narkoba.

Kemudian, dilakukan penyelidikan, hasilnya memang benar. “Saat dilakukan penangkapan, ternyata tersangka kabur. Anggota memberikan tembakan peringatan, ternyata pelaku masih lari dan teriak tolong, akhirnya kita tembak kakinya,” kata Kompol I Wayan Winaya Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (28/10/2015).

Dia menjelaskan, karena tembakan itu akhirnya tersangka jatuh dan berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke sebuah rumah kontrakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 242 paket sabu-sabu, totalnya sekitar 109,96 gram, uang tunai Rp 3.514.000, lima unit handphone, dua unit timbangan elektronik, satu bendel sedotan plastik, satu entong atau sendok nasi dari plastik, 28 buah skrop plastik, dua sendok plastik, satu tas plastik berisi plastik klip.

“Tersangka ini seorang bandar narkoba. Model penjualannya itu sudah dibanderol dengan diberi tanda warna, dan harganya juga sudah tercantum,” ujar dia.

Seperti narkoba yang poket plastiknya itu warna merah harganya Rp150 ribu, warna kuning Rp200 ribu, dan warna hijau senilai Rp350 ribu. “Keuntungan tersangka itu bisa mencapai Rp20 juta. Karena, sekali mengambil kemudian dijual lagi itu dari 50 sampai 80 gram,” terang dia.

Secara terpisah, AKP Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, model pembayarannya juga menarik. Jika si pembeli memilih kaleng dengan warna tutup yang dimau, bagi yang tak membawa uang cash, bisa menitipkan handphone miliknya.

“Bagi yang datang dengan uang cash, bisa langsung membayar di tempat. Setelah itu, tersangka mengambilkan paket sabu sesuai warna yang diinginkan pembeli. Sabunya disimpan dalam kamar tersangka,” kata AKP Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya. (bry/dwi)

Teks Foto :
– Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukan barang bukti.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs