Sabtu, 23 November 2024

Hukuman Kebiri Libido Justru akan Lipat Gandakan Kejahatan Seksual

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi.

Hukuman kebiri libido justru akan melipatgandakan kejahatan seksual, kata Reza Indragiri Psikolog.

Dia menolak diberlakukannya hukuman kebiri libido bagi pelaku kejahatan seksual anak-anak, karena hukuman ini tidak akan menghentikan kejahatan seksual itu sendiri.

Menurut Reza hal itu karena motif kejahatan seksual bukan semata-mata akibat tidak mampu menahan gairah seks, melainkan karena kontrol dalam dirinya sangat lemah, dendam, amarah, kebencian dan lainnya.

“Mengebiri justru akan melipatgandakan kejahatan seksual itu sendiri, karena suntikan secara kimiawi itu tidak bersifat permanen, tapi berlaku reguler. Seperti halnya untuk mengendalikan kelahiran anak atau KB, dimana harus dilakukan setiap bulan dan seterusnya,” ujar Reza.

Selain itu, lanjutnya, suntik kebiri tersebut berefek samping, yaitu berpengaruh terhadap fisik dan psikis, dimana seseorang akan mengalami stress berat sampai bunuh diri.

“Jadi jangan sampai APBN atau APBD justru habis untuk membiayai paedofil atau predator anak-anak,” kata dia.

Sementara Erlinda Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, kalau dari tahun ke tahun kejahatan seksual anak terus meningkat.

Tahun 2013 terdapat 562 kasus, dan 2014 bertambah menjadi 1296 kasus. Karena itu saat zaman Susilo Bambang Yudhoyono Presiden mengeluarkan inpres no 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs