Abdullah Mujadid, staf perlindungan konsumen Disperdagin Kota Surabaya mengatakan, selain melakukan sidak ke SPBU, tim pengawas juga melakukan Sidak ke sebuah supermarket di kawasan Dharmahusada.
“Petugas melakukan pengecakan terhadap ada tidaknya produk kedaluwarsa (expired) dan ada tidaknya label produk dan kemasan. Hasilnya, tidak ada temuan produk kedaluwarsa,” kata Mujadid usai Sidak, Senin (26/10/2015).
Selain di supermarket, Disperdagin juga rutin melakukan Sidak di beberapa pasar. Sidak bernama operasi pasar tersebut dilakukan tanpa perlu menunggu adanya momen hari besar yang biasanya berpengaruh pada kenaikan harga bahan makanan pokok.
“Ketika ada laporan dari masyarakat ataupun berita yang muncul di media massa terkait makanan atau minuman yang bermasalah, kami langsung menindakjuti dengan melakukan Sidak ke lokasi,” katanya.
Komaruzzaman, Manager salah satu supermarket mengatakan, selalu melakukan pengecekan dan penyisiran produk setiap hari. Bahkan, untuk sayur-sayuran, pihaknya selalu memastikan dalam keadaan segar.
“Kalau nggak segar, maka kami langsung tarik. Karena kami ini paling takut sama customer. Jadi harus memberikan yang terbaik untuk customer,” ujarnya. (bid/ipg)