Beberapa waktu lalu Joko memposting di akun facebook e100, bahwa daerah Bratang Gede 6H, ada seorang pencuri ditangkap dan dihajar massa. Kini pelaku pencurian tersebut sudah berada di Polsek Wonokromo untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pelakunya diketahui bernama Helmi (34), warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Dia, mengaku melakukan aksi pencurian itu lantaran terpaksa. “Saya terpaksa untuk kebutuhan ekonomi,” kata Helmi di depan penyidik.
AKP Agung Widoyoko Kanit Reskrim Polsek Wonokroko mengatakan, dari pemeriksaan sementara pelaku melakukan pencurian di Bratang Gede di rumah Erwin Pramudita.
“Barang yang dicuri itu dua handphone, yang ditaruh meja ruang tamu rumah Erwin Pramudita,” kata AKP Agung Widoyoko Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Minggu (25/10/2015).
Dia menjelaskan, tersangka yang mengendarai motor Honda Beat Putih kombinasi hitam nopol L 6956 SA itu berpura-pura melintas di depan rumah korban (Erwin Pramudita, red).
Saat melihat situasi aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah mencuri dua handphone yang ada di meja ruang tamu. Namun, aksi itu berhasil diketahui oleh korban, dan pelaku diteriaki maling.
“Korban awalnya tidak tahu, dan dikira itu orang tuanya yang datang. Ternyata, seorang pencuri, kemudian korban mengejarnya dan berteriak maling hingga ditangkap oleh warga dan dihajar banyak orang,” ujar dia. (bry/dwi)