Minggu, 2 Februari 2025

Bareskrim Polri Tangani 263 Kasus Karhutla

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan sebanyak 263 kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditangani oleh pihak kepolisian hingga 23 Oktober 2015.

“Ada 263 laporan yang kita tindak lanjut sampai hari ini,” kata Komisaris Jenderal Anang Iskandar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri usai konferensi pers penangkapan tersangka DNI atas kasus dugaan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) asal Bulgaria, di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Jumlah kasus itu bertambah dari sebelumnya yang mana hingga Rabu (21/10), Polri telah menangani 262 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan.

Lebih lanjut Anang mengatakan dari 263 kasus dugaan pembakaran karhutla, berkas untuk sebanyak lebih dari 60 kasus dugaan karhutla dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Ia mengatakan pihaknya bekerja dengan sekuat tenaga demi mengungkap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Terkait pihak yang mengomentari tentang kinerja kepolisian yang lamban mengatasi permasalahan pembakaran hutan dan lahan, ia hanya mengatakan perlunya kesabaran.

Menurutnya, penanganan kebakaran hutan dan lain tidak dapat ditangani dalam sekejap sehingga membutuhkan proses dengan mengerahkan seluruh sumber daya secara maksimal.

“Sebenarnya ada yang salah, karena kurang sabar. Kurang sabar kan karena proses berjalan,” tuturnya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Brigjen Agus Rianto Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri mengatakan belum ada penambahan anggota kepolisian yang diturunkan dalam upaya pemadaman kebakaran di Sumatra dan Kalimantan.

“Tambahan belum ada sampai saat ini masih yang kemarin jumlahnya sekitar 670 lebih personel. Kita perpanjang sampai satu bulan,” tuturnya.

Ia mengatakan kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan perorangan sebanyak 206 kasus dan yang melibatkan korporasi sebanyak 57 kasus.

Sementara, dari 57 kasus yang melibatkan korporasi itu, enam di antaranya merupakan korporasi dengan penyertaan modal asing.

Agus mengatakan berkas untuk sebanyak 63 kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan telah dinyatakan lengkap dan menyusul dua lainnya yang sedang dalam proses.

Penyertaan modal asing dalam korporasi itu berasal dari beberapa negara antara lain Australia, Singapura dan Tiongkok.

Terkait kasus yang melibatkan korporasi, ia mengatakan pihaknya telah memeriksa antara lain direktur utama, direktur operasional dan manajer lapangan dari korporasi yang diduga terlibat.

Ia mengatakan berkas untuk kasus yang melibatkan korporasi apalagi yang di dalamnya ada penyertaan modal asing dinyatakan masih dalam proses melengkapi berkas.

“Untuk korporasi masih belum ada yang tahap P21 (berkas lengkap), masih dalam proses sidik semua,” katanya.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 2 Februari 2025
26o
Kurs