Setelah sebelumnya menolak hadir dalam pemeriksaan, dan hari ini, Jumat (23/10/2015), Patrice Rio Capella memenuhi panggilan untuk diperiksa, ternyata KPK langsung menahannya.
Penahanan dilakukan setelah Rio Capella diperiksa penyidik KPK sekitar sembilan jam. Rio sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp200 juta untuk pengamanan kasus Bansos di Sumatra Utara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Keluar dari gedung KPK, Rio mengenakan baju tahanan warna oranye, tanpa mengucapkan sepatah kata apapun dan langsung menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Rio Capella ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Rio diduga menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumatera Utara non aktif.
Sekadar diketahui, sebelumnya, selang beberapa saat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Patrice Rio Capella menjadi tersangka kasus dugaan suap, Sekjen Partai NasDem itu langsung menyatakan mundur dari partainya.
Selain itu, Rio Capella juga menyatakan kalau dirinya mundur dari keanggotaan DPR RI.
“Saat ini saya menghadapi persoalan di KPK. Saya mundur dari DPR, Partai dan Sekjen (NasDem). Saya yakin, partai ini tetap akan berjalan,” ujar Patrice Rio Capella dalam jumpa pers di kantor DPP Partai NasDem, di Jakarta, Kamis (15/10/2015).(faz/iss/ipg)