Sabtu, 23 November 2024

Kemdikbud Sediakan Program Televisi Anak Korban Asap

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyediakan program televisi khusus untuk anak-anak korban kabut asap, agar mereka betah berada di dalam rumah.

“Bermain-main di luar rumah akan bahaya bagi kesehatan. Karena itu kami menyiapkan program-program khusus yang mendidik di televisi sehingga aman ditonton selama berjam-jam,” ujar Anies Baswedan Mendikbud dalam sebuah konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta seperti dilansir Antara.

Untuk memfasilitasi ini, pemerintah akan bekerja sama dengan stasiun-stasiun televisi swasta dan tentunya akan disiarkan melalui lembaga penyiaran publik pemerintah Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Demi mendukung kebijakan Kemdikbud tersebut, Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika dalam kesempatan yang sama, meminta dukungan dari semua pihak.

“Kami harapkan media bisa membantu. Kemenkominfo juga telah bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” kata Rudiantara.

Anies Baswedan Mendikbud memang ingin agar semua sekolah di daerah yang terpapar kabut asap parah agar meliburkan kegiatan belajar mengajarnya demi kesehatan.

Para murid pun diminta untuk terus berada di rumah, yang kadar asapnya lebih baik daripada di luar. Bagi Kemdikbud, kesehatan dan keselamatan jauh lebih penting daripada pendidikan.

Jika dihadapkan dengan kesehatan dan keselamatan, pendidikan adalah nomor dua. Ketika kabut asap sudah melebih ambang toleransi, maka semua kegiatan mengajar harus dihentikan,” tutur Anies.

Sementara untuk korban asap, Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial menyatakan pemerintah akan memberikan intensif sebesar Rp900 ribu untuk jangka waktu tiga bulan bagi para pemegang Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

“Sekarang dananya sudah diurus Kementerian Keuangan,” kata Khofifah.

Selain itu, Kemsos juga telah memberikan bantuan santunan kematian (BSK) bagi 11 orang korban asap yang meninggal dunia, dimana tujuh orang berada di kalimantan Tengah dan empat orang di Sumatera Selatan.

Satu orang tambahan ada di Riau dan proses pemberian BSK-nya sedang diproses.

Terkait keadaan udara di wilayah asap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Selasa (20/10/2015) mencatat Kalimantan Tengah adalah daerah dengan ISPU terburuk yaitu mencapai nilai 1.950 (pada 20 Oktober 2015), jauh diatas ambang berbahaya yang hanya 300-500.

Provinsi Jambi pada tanggal yang sama, memiliki nilai ISPU 945. Sementara Kalimantan Barat, Sumatera Selatan dan Riau memiliki ISPU di atas 400.

KLHK juga mendata ada ratusan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terjadi akibat kabut asap tersebut.

Penyebab kebakaran hutan, menurut Kementerian LHK 90 persen disebabkan oleh manusia. Total luas wilayah yang menjadi sumber api di Sumatera dan Kalimantan 1,697 juta hektare wilayah milik 413 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, 227 merupakan perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan/hutan tanaman industri dan 186 perusahaan perkebunan. Pemerintah pun tidak tinggal diam mengenai hal ini.

Sebanyak 27 perusahaan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 14 diantaranya dijatuhkan sanksi administrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam bentuk paksaan pemerintah (desakan untuk melengkapi kekurangan sarana dan prasarana), pembekuan maupun pencabutan izin. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs