Sabtu, 23 November 2024
Dapat Surat Rekomendasi Gubernur

Polisi akan Periksa Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Soal Kasus Ijazah Palsu

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Satreskrim Polres Sidoarjo akan memanggil M. Rifai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah. Pemanggilan tersebut, setelah polisi mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.

“Surat rekomendasi itu turun dan diterima anggota Satreskrim Polres Sidoarjo pada tanggal 13 Oktober lalu,” kata AKP Ayub Diponegoro Azhar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (22/10/2015).

Menurut dia surat rekomendasi itu tujuannya cukup jelas. Untuk menembuskan surat DPRD Kabupaten Sidoarjo, sebagai etika kelembagaan. Karena itu berdasarkan Undang-undang no 17 tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD).

“Untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD sebagai seorang tersangka maka harus ada izin pihak gubernur,” ujar dia.

Rencananya, kata Ayub, pemanggilan Rifai sebagai tersangka kasus ijazah palsu, dimungkinkan akan dilakukan minggu depan. Dengan melayangkan surat pemanggilan agar hadir, karena dasar pemanggilan dan penetapan tersangka terhadap Rifai sudah cukup bukti. Ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi, serta alat bukti ijazah palsu.

Ketika disinggung, apakah polisi nanti akan dilakukan penahanan atau tidak terhadap Rifai? “Iya kita lihat nanti saja. Kemungkinan tidak, karena selama ini tersangka sangat kooperatif,” terang dia.

Ayub mengungkapkan, meski tidak dilakukan penahanan. Tapi, polisi tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka.

Sekadar diketahui, polisi menetapkan Rifai yang tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Sidoarjo sebagai tersangka kasus ijazah palsu.

Sebab ijazah bernomor 13.II.01.00308, dikeluarkan dari Universitas Yos Sudarso Surabaya itu diduga palsu. Ijazah tersebut digunakan tersangka mencalonkan sebagai anggota DPRD Sidoarjo tahun 2014 silam. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs