Kamis, 28 November 2024

Mahasiswi Pengunggah Foto Bangkai Kucing Hutan Diperiksa 13 Jam

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Respon Soekarwo Gubernur Jatim terhadap kasus Ida Tri Susanti. Foto: Twitter

Ida Tri Susanti (20), mahasiswi jurusan Matematika Fakultas MIPA Universitas Jember, asal Desa Tunjung, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, yang mengunggah foto bangkai kucing hutan di Facebook menjalani pemeriksaan oleh penyidik Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jatim III selama 13 jam di Mapolres Lumajang, Senin (19/10/2015).

Dari pantauan Sentral FM, pemeriksaan dilakukan sejak Minggu (18/10/2015) pukul 23.30 WIB sampai Senin (19/10/2015) pukul 12.30 WIB. Anak ketiga dari pasangan Setyo Widodo (51) dan Enda Titi Subekti (43) tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Khusus Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Selama pemeriksaan berlangsung, Setyo Widodo menunggu di luar ruang pemeriksaan bersama Dwi Nurcahyo, staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang yang masih terhitung saudaranya. Setelah pemeriksaan selesai, Ida dibawa petugas, keluar Mapolres Lumajang secara diam-diam.

Dalam pemeriksaan ini, juga dihadirkan Agus Dwi Eko (32), sepupunya bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bajak sawah ini disebut-sebut sebagai orang yang membeli bangkai kucing hutan, yang oleh masyarakat dengan sebutan Macan Gareng tersebut.

AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan penyidik BKSDA. Dirinya belum bisa memastikan kemungkinan pemidanaan dalam kasus tersebut. “Nanti hasilnya akan dikoordinasikan dengan kami. Setahu saya, pemeriksaan ini baru ditetapkan dalam kapasitas sebagai saksi dulu,” katanya.

Sunandar Trigunajasa Kepala BKSDA Jatim III di Jember membenarkan bahwa Ida Tri Susanti masih berstatus saksi. Sebab, sejauh ini barang-buktinya kurang kuat untuk menjerat Ida karena ia hanya memfoto dan mengunggahnya saja di laman facebook. “Ida Tri Susanti juga tidak ikut makan daging binatang dilindungi tersebut. Hanya difoto dan ia kooperatif selama menjalani pemeriksaan,” katanya.

Dari pemeriksaan diketahui ada orang lain yang diduga mengetahui asal-usul kucing hutan tersebut. “Orang itu kita amankan, termasuk saksi-saksi dari Desa, Kepala Desa yang memperkuat keterangan tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, Ida Tri Susanti mengunggah foto dirinya memamerkan pembunuhan sejumlah kucing hutan pada laman Facebook-nya. Ida melengkapi foto tersebut dengan keterangan, “Hasil berburu hari ini.. Nyam.. Nyam..”

Foto unggahan Ida kini terus mendapat reaksi keras dari netizen. Bahkan sudah ada petisi yang meminta supaya polisi segera menangkap mahasiswi asal Lumajang tersebut. Saat ini sudah ada 5.000 tanda tangan yang terkumpul.

Reaksi tidak kalah keras muncul dari Lembaga Protection of Forest dan Fauna (Profauna). Dalam laman Facebook-nya, Profauna menyatakan sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengusut kasus itu.(her/iss/ipg)

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
27o
Kurs