Beberapa hari belakangan, dunia maya digemparkan postingan beberapa netizen yang memburu dan mengkonsumsi kucing hutan atau Felis bengalensis.
Salah satunya foto yang diunggah akun Facebook Ida Tri Susanti yang memperlihatkan empat kucing hutan yang disebutnya sebagai hasil buruan, telah di-share ribuan netizen, termasuk ke media sosial Suara Surabaya.
Peristiwa ini bahkan telah menarik atensi Soekarwo Gubernur Jawa Timur. Melalui akun Twitter-nya, Sabtu (17/10/2015) sore, Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo menulis “penegak hukum sudah mendeteksi” sambil mere-tweet tweet seorang netizen.
Saking geramnya dengan postingan akun Facebook Ida Tri Susanti yang diduga berdomisili di Jember Jawa Timur, Arninda Oktaviani, netizen asal Jakarta membuat petisi di Change.org yang ditujukan kepada @kapolresjember, @universitasjember, @animallovers, @catlover, @animalabuse, dan @mediaindonesia.
Petisi dengan judul “Tanda tangan,sebarkan kejahatan terhadap hewan yang di lindungi (animal abuse) agar tersangka bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak terjadi lagi tindakan penganiayaan terhadap hewan lainnya” itu, sampai Minggu (18/10/2015) pagi telah ditandatangani 3.169 pendukung.
Astrid Sri Susanti, seorang penandatangan petisi ini menulis, “Saya menandatangani ini karena saya ingin satwa yg dilindungi tetap terlindungi oleh undang-undang. Dan bagi siapa saja yang ingin melanggarnya menjafi jera karena hukum telah ditegakan.”
Selain Ida Tri Susanti, terpantau ada dua netizen lain yang juga melakukan hal yang sama, yaitu akun Facebook Aghaa Karebaa dan Rrahhmmatt Buddiimann. Saat ini ketiga akun Facebbok tersebut telah dinonaktifkan oleh pemiliknya.(iss)