Sabtu, 23 November 2024

Ini Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Asap Sebagai Bencana Nasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Luhut Binsar Panjaitan Menko Polhukam (dua dari kiri). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Penanggulangan masalah asap, sampai saat ini belum selesai. Beberapa pihak menginginkan pemerintah segera menetapkan masalah asap menjadi bencana nasional. Tetapi, sampai detik ini juga pemerintah belum berpikiran untuk menetapkan bencana nasional dalam masalah asap.

“Kita belum berpikiran untuk menetapkan bencana nasional, karena ada aspek hukumnya. Ada pelanggaran pidananya. Kalau nanti ditetapkan bencana nasional, bisa mengesankan kesalahan itu bisa dimaafkan,” ujar Luhut Binsar Panjaitan Menko Polhukam dalam jumpa pers dengan pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Dia mengatakan, dalam menanggulangi kebakaran gambut yang menimbulkan asap ini memang sulit di tengah angin El Nino yang cukup lama. Akibatnya, penanganan itupun juga naik turun.

“Upaya-upaya tersebut hasilnya masih naik turun. Kita lihat kemarin baik, hari ini sedikit kurang baik. Kita berharap ke depan akan lebih baik,” paparnya.

Luhut menjelaskan paralel dengan musim hujan nanti dan bombardir air, ditargetkan 3 sampai 4 minggu ke depan, asap bisa tuntas.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs