Kamis, 28 November 2024

Patrice Rio Capella Sekjen NasDem jadi Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Setelah beberapa waktu lalu Patrice Rio Capella Sekjen NasDem diperiksa sebagai saksi pasca Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumatra Utara non aktif ditetapkan sebagai tersangka, kini Patrice pun statusnya juga ditingkatkan menjadi tersangka.

Penetapan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka disampaikan Johan Budi Plt pimpinan KPK. Menurutnya, PRC diduga menerima suap dalam penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

“Penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, dan selanjutnya menetapkan saudara PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.” ujar Johan di gedung KPK, Kamis (15/10/2015).

Dia mengatakan, penetapan PRC sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD Propinsi Sumatra Utara.

KPK, kata Johan, tidak menangani kasus Bansosnya tetapi kasus suap. Sebab, untuk kasus Bansos ditangani kejaksaan.

“Kita tidak tangani perkara bansos itu, karena kejaksaan yang menanganinya. Ini soal penerimaan dan pemberian. PRC diduga menerima hadiah atau janji.” paparnya.

Kata Johan, PRC diduga melanggar pasal 12 huruf a, huruf b, atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.(faz/dop)

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
27o
Kurs