Sabtu, 23 November 2024

Judicial Education Wajib Dipahamkan Kepada Masyarakat

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Seminar membahas Judicial Education digelar di Surabaya. Foto: Totok suarasurabaya.net

Judicial Education atau pendidikan tentang peradilan, seharusnya diwajibkan bagi seluruh masyarakat untuk tidak sekedar mengetahui semata, tetapi juga memahaminya, sebagai bagian dari masyarakat negara.

Bukan hanya ditujukan kepada para pemangku persoalan peradilan semata. Judicial education memang wajib diberdayakan kepada seluruh elemen masyarakat. Agar hukum atau peradilan dapat dipahami dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

“Tidak hanya itu. Pemahaman secara menyeluruh terkait peradilan akan memberikan dampak besar bagi proses penyelenggaraan peradilan itu sendiri. Hakim tentunya akan lebih berani memberikan keputusan-keputusan bijak jika masyarakat memahami bagaimana sesungguhnya proses peradilan tu berjalan,” terang James Butar Butar SH., M.Hum., mewakili Pengadilan Tinggi Surabaya.

James menambahkan bahwa judicial education dapat dilakukan kepada anak-anak didik dibangku pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan menjadikannya bagian dari materi ajar. Sehingga anak-anak dalam pertumbuhannya menuju dewasa juga memahami persoalan peradilan.

Jika masyarakat memahami judicial education nantinya memberikan perspektif baru bagi pemahaman mereka tentang hukum, maka dapat dipastikan bahwa hukum melalui peradilan menjadi lebih berwibawa.

“Oleh karena itu, judicial education tidak hanya penting bagi pelaku peradilan, tetapi justru kepada segenap masyarakat edukasi itu harus dilakukan,” tegas James Butar Butar.

Sementara itu, ditambahkan H. Imam Anshori Saleh mewakili Komisi Yudisial bahwa untuk menjaga keluhuran martabat peradilan termasuk didalamnya elemen hakim, maka pendidikan hukum dalam bentuk judicial education memang harus diberdayakan ditengah masyarakat.

“Ini menyangkut kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bagaimana sebenarnya aturan atau ketentuan-ketentuan dalam peradilan itu diberlakukan. Ini penting dilakukan kepada segenap masyarakat,” ujar Imam Anshori.

Bertempat di Hotel Sahid Surabaya, Kamis (15/10/2015) digelar seminar: Judicial Education; Peran Pemerintah dan Masyarakat Menjaga Marwah Hakim dan Peradilan, menghadirkan nara sumber dari LBH Surabaya, Komisi Yudisial serta Pengadilan Tinggi Surabaya.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs