Api yang membakar gudang kayu di Kejawan Putih Tambak Gang XV, Mulyorejo, Surabaya telah berhasil dipadamkan, sebelum mengenai bengkel las yang berada tepat di sampingnya, Rabu (14/10/2015) sekitar pukul 08.00 WIB.
AKP Nanang, Kanit Reskrim Polres Mulyorejo yang berada di lokasi kebakaran, mengatakan, saat ini gudang kayu seluas 10 meter x 20 meter yang berupa bangunan semi permanen tersebut sedang dalam tahap pembasahan.
“Penyebab kebakaran diduga arus pendek listrik,” katanya kepada Radio Suara Surabaya.
Berdasarkan pengakuan Abdul Mukid warga Sidotopo Sekolahan Gang VIII Nomor 49 Surabaya yang merupakan pemilik gudang kayu, kerugian materiil akibat kebakaran ini diprakirakan mencapai Rp250 juta.
Menurut AKP Nanang, gudang tersebut adalah lahan kosong yang dikontrak Abdul Mukid untuk tempat jual beli kayu bekas.
Sebanyak lima unit mobil PMK dikerahkan untuk memadamkan api dalam kebakaran kali ini.(iss/ipg)