Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II Jawa Timur di Juanda, menyatukan komitmen dengan jajaran KPP se-Jatim, untuk mempersempit praktik gratifikasi dan memerangi korupsi.
Nader Sitorus Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II, Senin (12/10/2015) mengatakan, untuk itu pihaknya mengadakan acara talk show bersama Direktorat Gratifikasi KPK dan akademisi, dengan tema “Pengendalian Gratifikasi Dalam Rangka Mewujudkan Good Govermance”.
“Kegiatan ini bagian dari komitmen pejabat pajak untuk pengendalian praktik melawan hukum, seperti gratifikasi dan korupsi, khususnya di Kanwil DJP Jatim l dan ll,” kata Nader Sitorus Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II, dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Senin (12/10/2015).
Dengan menunjukkan komitmen tersebut, Nader Sitorus minta kepada masyarakat harus percaya terhadap pejabat atau petugas pajak. Begitu juga sebaliknya, petugas pajak juga harus percaya terhadap masyarakat akan kepatuhan dan kesadaran dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Saya harapkan, masyarakat tidak memberikan iming-iming kepada petugas pajak, dan petugas selalu melayani secara baik tanpa gratifikasi maupun suap,” ujar dia.
Menurut dia, semakin bersihnya petugas dan melayani masyarakat dengan baik. Maka, pastinya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan semakin tinggi, dan pendapatan yang masuk ke kas negara, juga semakin besar.
Nader sendiri, tidak keberatan dalam kinerjanya, kalau mendapatkan kritikan dan pengawasan. “Saya juga persilahkan kepada KPK, petugas pengawas maupun penindak dari internal pajak, masyarakat, para jurnalis dan lainnya untuk selalu mengawasi kinerja pajak untuk pengendalian gratifikasi dan memerangi korupsi,” ujarnya.
Sementara dalam talk show tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJP Jatim ll, perwakilan dari Direktorat Gratifikasi KPK Agus Priyanto dan akademisi Anita Carolina dari Universitas Trunojoyo Madura. (bry/iss/ipg)