Minggu, 24 November 2024

Ini Para Penerima Aliran Dana Tambang Pasir Lumajang

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sidang kasus tambang Lumajang melibatkan polisi, dengan menghadirkan tiga saksi. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Tiga oknum polisi yang terlibat kasus tambang pasir, di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang menjalani persidangan di Gedung Bidang Keuangan Polda Jatim.

Dipimpin Kompol Iswahab Wakapolres Lumajang, agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi, yakni Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar, Harmoko pengurus alat berat, Eko Aji Kaur Pembangunan.

Di depan penuntut dan pendamping terperiksa, ketiga saksi itu menerangkan ke mana saja aliran dana tambang pasir. Termasuk mengenai dugaan pada tiga terperiksa oknum polisi yakni AKP Sudarminto mantan Kapolsek Pasirian, Ipda Syamsul Hadi Kanit Reskrim, dan Aipda Sigit Purnomo Babinkamtibmas Polsek Pasirian.

“Kamu jelaskan, kemana saja aliran dana tambang pasir itu,” kata Kompol Iswahab Wakapolres Lumajang Pemimpin Sidang Disiplin dalam kasus tambang pasir Lumajang, Senin (12/10/2015)

“Aliran dana itu banyak,” jawab Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar.

Hariyono mengaku, bahwa aliran dana ke polisi itu beraneka ragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta yang diterima langsung oleh Kapolsek, Kanit Reskrim dan Babinkabtibmas.

“Satu juta itu saya berikan ke Kapolsek sebanyak 6 kali, ke Kanit Reskrim lima ratus ribu sebayak tiga kali, terus untuk Babinkabtibmas lima ratus ribu,” ujar Hariyono.

Dia juga menyebutkan, kalau memberikan sejumlah aliran dana kepada oknum Koramil mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Kemudian, satu juta per bulan ke camat, Rp500 ribu per bulan ke orang Perhutani.

“Ada juga anggota dewan bernama Sugiantoko, pinjam uang tiga juta sampai sekarang belum dikembalikan. Selain itu juga ada uang sangu dewan,” ujar Hariyono

Secara terpisah, Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, sidang disiplin digelar terbuka untuk menunjukkan transparansi.

“Sengaja sidang digelar terbuka untuk pemenuhan asas transparansi. Dan nanti sidang ketiga hari Kamis agendanya pada terperiksa,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs