Minggu, 24 November 2024

BPK Temukan Pelanggaran UU Pengelolaan Uang Negara

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Haris Azhar ketua BPK mengatakan, ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2015, performance pemerintah pusat dan Pemda secara umum terus menunjukkan peningkatan.

Pemerintah pusat yang memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian) sebagai opini yang terbaik mencapai 71 persen. Sebelumnya 5 tahun yang lalu masih 57 persen opini WTP untuk kementerian dan lembaga di pusat.

Yang di bawah itu ada sekitar 7 persen mencakup 7 Kementrian dan lembaga.

“Untuk Pemda sekarang mencapai angka 49 persen, sebelumnya masih 30 persen yang saya maksud 2013, 2009 masih 3 persen yang memperoleh WTP. Dari 5 tahun seluruh nilai rekom kita ada sekitar 220.756 rekomendasi yg nilainya Rp98,31 triliun. Yang sudah ditindaklanjuti itu sebanyak 60 persen atau nilainya kembali ke kas negara Rp44,34 triliun,” kata dia.

Khusus untuk semester I rekom BPK sebanyak 24.169 rekom yang nilainya Rp15,66 triliun dan yang baru ditindaklanjuti sebesar 24 persen itu sudah selesai.

Hasil temuan BPK pada semester I, Senin (12/10/2015) tadi dilaporkan kepada Presiden.

Menyikapi laporan tersebut, Jokowi Presiden berpesan kepada Menkeu agar di Sidang Kabinet berikutnya diingatkan agar Menteri-menteri memperhatikan laporan BPK ini

Kata ketua BPK, Presiden beberapa kali menyampaikan bahwa hasil temuan maupun rekom BPK harus ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan tahun berikutnya juga.

Ketua BPK tadi juga minta Presiden mengingatkan seluruh Kementrian dan lembaga supaya opini WDP tahun 2016 meningkat ke Wajar Tanpa Pengecualian.

Menurut Ketua BPK, laporan semester I secara umum relatif sama yaitu masih ada 1 pelanggaran atas peraturan per UU itu kalau dari data pelanggaran atas pelanggaran UU itu mencapai 51,12 persen. Artinya bisa saja ada kesengajaan, bisa saja ada kelalaian dari petugas yang mengelola keuangan negara itu

Karena itu Kementrian Keuangan harus terus meningkat pelatihan pengelolaan uang negara agar hasilnya lebih baik lagi.(jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs