M Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan optimistis Indonesia mampu bersaing secara optimal dengan negara-negara ASEAN lainnya dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diberlakukan akhir 2015.
“Dengan kemampuan sumber daya manusia yang kita miliki saat ini, kita siap memasuki MEA untuk kejayaan dan kesejahteraan bangsa Indonesia,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Optimisme itu disebut Hanif timbul dari potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sangat besar di Indonesia sehingga dinilai mampu bersaing dengan negara lain.
“Secara keseluruhan, kita telah memiliki sumber daya nasional yang baik, bahkan memungkinkan bagi kita untuk memiliki posisi tawar yang strategis dalam percaturan kerja sama internasional,” katanya.
Pemerintah Indonesia saat ini telah menetapkan 12 sektor prioritas yaitu pariwisata, kesehatan, logistik, penerbangan, komunikasi dan informatika, pertanian, kayu, karet, otomotif, tekstil atau garmen, elektronik dan perikanan.
“Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menyiapkan beberapa strategi kebijakan untuk mempersiapkan tenaga kerja. Pertama adalah percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di semua sektor,” ujar Hanif.
Hingga bulan Agustus 2015 telah ditetapkan 482 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk semua sektor.
“Kita terus berupaya mendorong masing-masing sektor agar segera melakukan penyiapan standar kompetensi tenaga kerja dan peta standar kompetensi di profesinya masing-masing,” kata Hanif.
Strategi kebijakan lain yang diambil adalah percepatan penerapan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional.
“Penerapan sertifikasi kompetensi kerja merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja agar siap menghadapi persaingan,” tambah Hanif.
Pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja disebutnya merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan dalam persaingan global, kompetensi sangat penting sebagai bukti otentik atas kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan
“Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar tenaga kerja indonesia memliki sertifikasi kompetensi sehingga diakui dan dapat bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari negara lain,” kata Menaker.
Untuk mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku lembaga yang berwenang sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi kerja diminta untuk meningkatkan kinerja serta akselerasi yang lebih optimal dalam pelayanannya.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan 276 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan terpadu, termasuk dengan layanan Kios “3 in 1” yaitu kombinasi pelatihan, sertifikasi dan penempatan tenaga kerja yang dilakukan satu atap. (ant/dwi)