Sabtu, 23 November 2024

Pilkada Bercalon Tunggal Disahkan, Ini Dampak Buruknya

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Siti Zuhro, peneliti senior dari Pusat Penelitian Politik (LIPI) mengatakan, disahkannya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah merupakan preseden buruk dalam demokrasi kita.

“Sekali calon tunggal disahkan, maka untuk pilkada serentak pada tahun 2017 mendatang tidak tertutup kemungkinan yang muncul banyak calon tunggal,” ujarnya ketika ditemui di Surabaya, Sabtu (10/10/2015).

Banyak pihak yang menyederhanakan pilkada bercalon tunggal. Calon tunggal dinilai tidak masalah untuk ditandingkan.

Padahal pilkada bercalon tunggal merupakan kontestasi semu karena tidak ada lawan tanding di dalamnya. “Tidak ada kontestasi riil, kecuali kontestasi semu,” kata dia.

Demokrasi, harusnya terus dijalankan karena syarat utama demokrasi sebenarnya ada pembelajaran serta kaderisasi di internal partai politik sehingga mampu memunculkan calon pemimpin.

“Elit tidak tambah dewasa, tapi sebaliknya bagi mereka asal pilkada, tahapan kaderisasi tidak dijalankan dan ini justru akan merugikan Indonesia,” ujarnya.

Apalagi, pilkada bercalon tunggal juga akan memungkinkan incumbent untuk melakukan segala cara sehingga menutup celah bagi calon lain ikut berlaga. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs