Minggu, 24 November 2024

Pengawasan Pertambangan Lemah, Dinas ESDM Jatim Berdalih Minim SDM

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Selama ini pengawasan yang dilakukan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral terhadap aktivitas pertambangan dan perizinan tambang di Provinsi Jatim hanya normatif, sebatas meneliti berkas administrasinya.

Hal ini dikatakan Dewi J Putriatni Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim ketika dikonfirmasi Sentral FM di Kantor Pemkab Lumajang, Jumat (9/10/2015).

“Salah satu kendala yang menyebabkan pengawasan lambat, karena tidak ada inspektur tambangnya. Seharusnya, persyaratan pengawasan itu dilakukan inspektur tambang. Di Pemprov Jatim saja, saat ini hanya ada dua orang staf yang ditunjuk sebagai inspektur tambang. Sedangkan di Kabupaten sejauh ini tidak ada,” katanya.

Soal minimnya inspektur tambang, Dewi menyatakan, masalahnya sangat kompleks. Sebab, persyaratan inspektur tambang sangat ketat, salah satunya memiliki background pendidikan eksakta kebumian, seperti pendidikan geologi, pertambangan, geofisika, serta mengikuti training selama tiga bulan di Jakarta. “Minimnya inspektur tambang ini, tidak hanya terjadi di Jatim saja. Karena di semua Provinsi juga terjadi,” kata Dewi.

Selain itu, Dewi menambahkan, saat ini ada transisi peraturan pertambangan. Sesuai Undang-undang, pengawasan aktivitas pertambangan menjadi kewenangan pusat karena perundangan belum ada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. “Harus ada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.(her/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs