Budidoyo Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta Komisi XI DPR RI untuk menolak kenaikan cukai rokok yang sebelumnya sudah ditetapkan Kementerian Keuangan yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/2015.
Berdasarkan peraturan itu, kenaikan cukai rokok mencapai Rp 139,7 trilliun dibandingkan pada tahun sebelum peraturan ditetapkan yang dikisaran Rp 120,1 trilliun. Kenaikan itu dinilai sangat memberatkan pelaku industri hasil tembakau di Indonesia.
“Kami akan tetap menolak rencana kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi. Jika ditelusuri, maka kenaikan cukai rokok yang demikian tinggi dampaknya sangat luas,” terang Budidoyo di hadapan anggota komisi XI DPR RI, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyerukan kepada seluruh pabrikan industri hasil tembakau untuk boikot pembayaran pajak atau setoran pajak jika pemerintah bersikeras menaikkan cukai rokok yang terlalu tinggi tersebut.
Menurut Budidoyo, lebih baik tidak membayar pajak daripada harus merumahkan ribuan pekerja pada sektor industri hasil tembakau. “Industri ini sarat dengan tenaga kerja. Daripada merumahkan pekerja, lebih baik tidak bayar pajak,” tegas Budidoyo saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (8/10/2015).
Budidoyo merasa, langkah pemerintah, seolah mencekik rakyat kecil. Terutama para petani Cengkeh dan Tembakau di daerah yang saat ini menangis.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, saat dihubungi Kamis (8/10/2015), meminta pihak Komisi XI DPR untuk menolak kenaikan cukai rokok yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, Kemenkeu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20/2015 bahwa kenaikan cukai tersebut mencapai Rp 139,7 triliun dari Rp 120,1 triliun. Ini dinilai memberatkan industri hasil tembakau.
“Misi kami di sini sama, kami akan tetap menolak bahwa rencana kenaikan yang terlalu tinggi ini akan berdampak luas,” katanya di hadapan anggota komisi XI DPR RI, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Budidoyo menyerukan kepada semua pabrikan untuk boikot setoran pajak, kalau pemerintah bersikeras menaikkan cukai rokok terlalu tinggi. Lebih baik tidak membayar pajak ketimbang merumahkan pekerja, tegas Budidoyo.
“Indonesia memang sedang dalam masa perlambatan ekonomi. Susah bagi pemerintah mendapatkan dana. Tapi tolong dipahami, bahwa kehidupan kami yang susah ini jangan malah dipersulit. Rakyat kecil tidak pernah takut mati, tapi jujur kami takut lapar,” tegas Budidoyo. (tok/rst)