Sabtu, 23 November 2024

Mendagri Minta KPU Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Pilkada Bercalon Tunggal

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Kementerian Dalam Negeri berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan revisi Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah serentak yang bisa mengakomodir calon tunggal.

“KPU sudah mempersiapkan perubahan peraturan KPU, semoga segera selesai dan segera dikonsultasikan ke DPR,” kata Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri ketika membuka rapat kerja nasional pencatatan sipil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (6/10/2015).

Menurut Tjahyo, apapun keputusan KPU dan DPR, pemerintah akan menghormatinya sehingga proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015 ini bisa berjalan dengan lancar.

Dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon tunggal, pemerintah juga mempersiapkan untuk mengusulkan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, termasuk juga undang-undang tentang partai politik.

Terkait pilkada serentak 2015 ini, Kementerian Dalam Negeri juga sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta Kepolisian dan TNI untuk melakukan pemetaan daerah rawan konflik.

“Kita sudah koordinasi dan menjaga betul pilkada serentak kali ini bisa berjalan lancar,” kata Tjahyo Kumolo. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs