Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Sidoarjo tidak akan mengalami perubahan. Tapi akan terus dilakukan perawatan dan pendataan.
“Misalnya, dalam masa sekarang sampai 9 Desember nanti ada yang meninggal dunia ataupun sudah bukan warga Sidoarjo. Maka akan dilakukan perawatan dengan diberi tanda stabilo merah di DPT hard copynya nanti,” kata Zainal Abidin Ketua KPU Sidoarjo, saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (6/10/2015).
Untuk masyarakat Sidoarjo yang belum masuk DPT, kata Zainal, KPU akan memfasilitasinya. Selama sepuluh hari ke depan diminta masyarakat datang ke KPPS dan kantor kecamatan masing-masing, menanyakan dan mengajukan diri.
Apakah sudah masuk DPT dalam pemilihan kepala daerah? “Kalau pemilih itu memang benar belum masuk daftar, dan memenuhi syarat. Maka akan dimasukkan dalam DPT B1,” ujar dia. (bry/ipg)