Sabtu, 23 November 2024

Disabilitas Monitoring Pilwali Surabaya 2015 yang Tidak Berikan Hak

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
ilustrasi

Jika dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2015 ditemui laporan tidak diberikannya hak-hak bagi disabilitas untuk memberikan aspirasinya, maka hal itu akan dicatat dan dijadikan bahan laporan kepada Komisi Pelayanan Publik (KPP) Indonesia.

“Kami tentunya akan mencatat itu, dan segera kami laporkan kepada KPP Jawa Timur maupun pusat termasuk juga akan kami laporkan pada Panwaslu sebagai pelanggaran. Karena ini menyangkut hak-hak bagi disabilitas tidak boleh dilanggar,” tegas Wuri Handayani Ketua Pusat Pemilihan Akses Penyandang Disabilitas (PPAD) Jawa Timur.

Wuri menegaskan bahwa pihaknya akan memonitoring pelaksanaan pemilihan walikota serentak di Surabaya pada 9 Desember 2015 nanti, sehubungan dengan hak-hak para disabilitas.

Hal itu dilakukan agar negara dalam hal ini penyelenggara pemilihan walikota Surabaya benar-benar memberikan hak-hak bagi para disabilitas sehingga mereka dapat memberikan aspirasinya sesuai hak-haknya.

Sampai hari ini, lanjut Wuri pihaknya sudah melakukan kontak dengan KPP Surabaya, KPP Jawa Timur serta Panwaslu untuk memudahkan pelaporan jika nantinya memang ditemukan adanya hak-hak disabilitas yang tidak diberikan saat pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015.

“Kami sudah melakukan kontak dan memang baru sebatas surat-menyurat kepada berbagai pihak, agar pelaporan yang kami lakukan nantinya sehubungan dengan pelanggaran pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015 kepada para disabilitas, tidak salah alamat,” pungkas Wuri Handayani pada suarasurabaya.net, Selasa (6/10/2015). (tok/rs)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs