Sabtu, 23 November 2024

Bukan Soal Jumlah, Negara Tetap Wajib Penuhi Hak Disabilitas

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
ilustrasi

Ditegaskan Wuri Handayani bahwa kewajiban negara atau pemerintah memberikan hak-hak kepada para disabilitas, termasuk dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015, tidak bergantung kepada sedikit atau banyak jumlah disabilitas.

“Itu kewajiban negara. Negara punya kewajiban untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Seperti diantaranya hak-hak bagi disabilitas untuk memberikan suara dan aspirasinya dalam pelaksanaan pemilihan pemimpin seperti pada Pilwali Surabaya 2015 mendatang. Itu kewajiban negara,” papar Wuri Handayani Ketua Pusat Pemilihan Akses Penyandang Disablitas (PPAD) Jawa Timur.

Di Surabaya dan Jawa Timur jumlah penyandang disabilitas masih belum dapat dihitung. Ini terkait dengan batasan atau parameter yang digunakan dalam kaitannya dengan pengukuran handycap bagi kelompok disabilitas.

Dicontohkan Wuri, untuk tunanetra misalnya, parameter yang digunakan seringkali tidak sama. Jika mereka yang tidak dapat melihat dapat dipastikan adalah tunanetra, lalu bagaimana dengan mereka yang mengalam low vision?? Apakah mereka juga bisa disebut tunanetra??

Demikian halnya dengan catatan yang dibuat oleh pemerintah. Wuri menegaskan bahwa jumlah disabilitas berdasarkan catatan yang dibuat Dinas Sosial dengan Dinas terkait lainnya seringkali tidak sama dan tidak signifikan. Tentunya hal ini menjadi kendala tersendiri.

“Tapi memang perlu kami tegaskan kembali bahwa pemenuhan hak-hak bagi disabilitas bukan semata-mata hanya bergantung pada jumlahnya saja. Tetapi yang paling mendasar, bahwa pemenuhan hak-hak disabilitas adalah tanggung jawab negara,” tegas Wuri Handayani pada suarasurabaya.net.

Senada dengan itu Sakur pengajar di YPAC Surabaya membenarkan bahwa hak-hak disabilitas memang jadi kewajiban negara guna memenuhinya.

“Kalau bukan pemerintah atau negara, lalu siapa??? Kami ini juga warga negara Indonesia. Apkah mungkin hak-hak kami malah dipenuhi oleh negara lain?? Bikin repot negara malahan nantinya. Pemenuhan hak-hak kam para disabilitas memang kewajiban pemerintah,” ujar Sakur yang juga disabilitas ini.(tok/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs