Sabtu, 23 November 2024

Pilwali Surabaya, Negara Wajib Penuhi Hak Disabilitas

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Disabiltas berikan hak suaranya dalam pencoblosan. Foto: indoelection.com

Negara wajib memberikan layanan sepenuhnya tentang hak para penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilihan walikota (Pilwali) Surabaya 2015 mendatang.

“Jika tidak, maka negara melanggar hukum dan hak azasi manusia. Termasuk dalam Pilwali Surabaya 2015 nanti, negara dalam hal ini KPU wajib memberikan layanan atau akses agar para disabilitas dapat mengaspirasikan hak-haknya dalam pemilihan,” terang Wuri Handayani Ketua Pusat Pemilu Akses Penyandang Disabilitas (PPAD) Jawa Timur.

Menurut Wuri, negara tidak sekedar memberikan kesempatan bagi para disabilitas untuk memberikan hak-haknya terkait pemilihan umum. Negara juga harus memberikan jaminan agar disabilitas bisa memberikan hak-haknya untuk memilih pemimpin.

Bisa jadi, lanjut Wuri, negara sudah memberikan kesempatan untuk disabilitas menggunakan hak-haknya. Tetapi jangan-jangan kesempatan atau fasilitas yang diberikan negara hnya sebatas melengkapi aturan atau ketentuan yang ada semata.

“Misalnya untuk tuna daksa dengan menggunakan kursi roda. Apakah sudah dipersiapkan TPS atau lokasi kegiatan pemilhan yang tidak menggunakan trap atau tangga?? Demikian juga untuk mereka yang tuna netra. Apakah surat suara bisa secara kasat mata dibaca tunanetra? Ini yang harus diperjelas,” tegas Wuri.

Oleh karena itu, saat ini Wuri terus melakukan desakan kepada KPU Surabaya dan Jawa Timur agar para disabilitas memperoleh hak-hak suaranya dalam pelaksanaan atau pemberian aspirasi bagi negara terkait pelaksanaan Pilwali dan Pemilu mendatang.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU Surabaya untuk segera menggelar sosialisasi kembali terkait dengan kewajiban negara untuk memberikan hak bagi disabilitas dalam kaitannya dengan Pilwali Surabaya 2015 mendatang. Tunggu saja, kita pasti akan informasikan,” tukas Wuri Handayani saat berbincang dengan suarasurabaya.net, Selasa (6/10/2015).(tok/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs