Minggu, 24 November 2024

Secara Internal, Mabes Polri Periksa Personel Polres Lumajang Terkait Insiden Tambang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Hingga saat ini, Irwasum dan Divisi Propam Mabes Polri masih melakukan investigasi dan pemeriksaan secara internal di lingkungan Polres Lumajang, Sabtu (3/10/2015). Pemeriksaan dilakukan terkait insiden berdarah yang terjadi di Selok Awa-awar, Lumajang.

Seorang sumber di Polres Lumajang menyebutkan, Irwasum dan Div Propam Mabes Polri memeriksa seluruh personil dari berbagai fungsi yang bertugas dan memiliki pertanggungjawaban sesuai alur penanganan kejadian kasus tambang berdarah tersebut.

“Semuanya diperiksa, mulai dari siapa yang bertugas saat menerima laporan dari Tosan baik di Polsek maupun SPK Polres, sampai seluruh fungsi yang bertugas menangani kasus itu sejak awal adanya aksi demo hingga kejadian 26 September itu. Tidak hanya yang berpangkat bintara saja. Personil pangkat Perwira yang diperiksa satu-persatu,” kata sumber tersebut kepada Sentral FM.

Pemeriksaan ini, seperti yang diungkapkan Irjen Pol Anton Setiadji Kapolda Jawa Timur, telah menghasilkan dua oknum yang terindikasi menerima suap dari tambang ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.

“Dua personil itu masih diperiksa, pangkatnya yang satu perwira dan lainnya bintara. Mereka berkompromi dengan pelaku tambang illegal dengan menerima uang rokok. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolda Jatim.

Desakan untuk melakukan pemeriksaan internal ini, juga disampaikan Taufiqul Hadi anggota Komisi III DPR RI. Ia yakin, aktor intelektual kasus tambang berdarah ini tidak hanya berhenti pada Kades Hariyono saja. Masih ada aktor intelektual lain yang terlibat dalam mafia bisnis pasir yang lebih besar di atasnya.

“Masih ada mafia dan pebisnis pasir besar yang diatasnya yang juga terlibat. Ini yang harus diusut tuntas. Karena pasir Desa Selok Awar-Awar ini bukan pasir bangunan. Tapi pasir besi untuk kepentingan bisnis yang lebih besar. Kami akan menyelidiki hal itu, dan tentu tidak akan berhenti sampai disini saja kasusnya,” katanya.

Taufiqul Hadi juga menyebutkan, Komisi III DPR RI merekomendasikan kepada aparat kepolisian untuk segera menertibkan illegal minning.

“Saya pertanyakan kepada Kapolri nanti saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kenapa ada peristiwa semacam ini. Ada indikasi pembiaran dalam hal memastikan keamanan di tengah-tengah masyarakat dan adanya dugaan pembiaran dalam praktek pertambangan illegal yang terlihat terang-benderang selama bertahun-tahun terjadi. Ada apa ini,” katanya. (her/iss/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
30o
Kurs