Jumat, 22 November 2024

Kejelasan Retribusi Gedung, Seniman Surabaya Rapatkan Barisan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Sebuah aktivitas berkesenian para seniman di Kota Surabaya. Foto: Totok/Dok. suarasurabaya.net

Seniman Surabaya mulai merapatkan barisan guna melakukan gerakan terkait dengan kondisi berkesenian di Kota Surabaya yang semakin tidak kondusif dengan beragam aturan dan ketentuan berdampak terpinggirkannya seniman serta pusat-pusat berkesenian itu sendiri.

Luhur Kayungga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Kesenian Surabaya (DKS) membenarkan bahwa iklim berkesenian di Kota Surabaya semakin tidak kondusif dan memarjinalkan para seniman serta menghilangkan sentra-sentra berkesenian.

Pengosongan sejumlah tobong kesenian tradisional di Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya baru-baru ini sangat disayangkan Luhur, yang menganggap hal itu sebagai tindakan tidak manusiawi dengan mengatasnamakan pembangunan.

“Mestinya dilihat juga bagaimana para seniman tradisional itu berjuang untuk bisa tetap bertahan. Walaupun faktanya, mereka juga hidup dalam kekurangan tetapi masih terus berjuang, bergerak di wilayah kesenian tradisional masing-masing,” terang Luhur, Selasa (9/7/2019).

Terkait dengan pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu, Luhur menegaskan bahwa hingga hari ini masih belum ada kejelasan dengan rencana penetapan retribusi untuk pemakaian gedung-gedung pemerintah Kota Surabaya, khususnya untuk kegiatan kesenian.

“Belum ada kejelasan bagaimana penetapan retribusi pemakaian gedung-gedung itu untuk berkesenian. Kami dari seniman, berharap tidak semua aktivitas berkesenian dengan memanfaatkan gedung-gedung pemerintah Kota Surabaya kemudian dibebani dengan biaya atau retribusi yang mahal. Ini bisa mematikan proses berkesenian di kota ini,” tegas Luhur.

Bersama DPRD Surabaya, Dewan Kesenian Surabaya tambah Luhur memberikan masukan dengan dibentuknya tim kurasi yang memberikan proses kuratorial bagi kegiatan-kegiatan seni dengan menggunakan gedung-gedung yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya.

“Dengan proses kurasi tersebut, diharapkan nanti akan ada pementasan kesenian yang memang tidak dibebani dengan retribusi atau beaya sewa yang tinggi. Ini penting diwujudkan, agar seniman dan proses kreativitasnya bisa tetap terjaga dan berkarya di kotanya sendiri,” papar Luhur.

Pada pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya dan Disparta Surabaya, dijadwalkan akan ada pertemuan lanjutan yang juga mengundang DKS membahas rencana penetapan retribusi pemakaian gedung-gedung milik Pemerintah Kota Surabaya tersebut.

“Sampai saat ini kami tetap menunggu, kami rapatkan barisan. Kalau tidak ada kejelasan dan penjelasan lebih rinci terkait rencana-rencana tersebut, maka kami yang akan mendatangi Disparta Surabaya untuk meminta penjelasan,” pungkas Luhur, Selasa (9/7/2019).(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs