Minggu, 24 November 2024

Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Tak Berhenti di Kades

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Hamidah Abdul Rahman Komisioner Komisi Kepolisian Nasional. Foto: Sentral FM

Hamidah Abdul Rahman Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, penyelidikan kasus tambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang jangan berhenti sampai di kepala desa saja.

“Ada Tim 12 yang berada di bawah Kades yang melakukan aktivitas penambangan. Ini yang harus didalami kepolisian. Apapun hasil investigasi kami, harus didalami Polres. Kalau ada keterlibatan anggota Polri, menerima gratifikasi misalnya, maka Badan Pengawas Internal harus melakukan tindakan tegas,” katanya setelah berkunjung ke rumah Salim Kancil, kepada Sentral FM, Jumat (2/10/2015).

Selain kepala desa, ada pihak pemilik modal, pelaksana operasional belum dikembangkan oleh kepolisian. Kegiatan penambangan pasir yang sudah berlangsung selama dua tahun sudah disampaikan juga oleh masyarakat ke Bupati namun belum ada perhatian sampai terjadinya peristiwa berdarah Sabtu (26/9/2015).

“Bupati diperiksa dalam pengertian sejauh mana kebijakan beliau terkait penambangan pasir. Batas kewenangan kami hanya sebatas meminta data dari pihak pemerintah daerah. Kenapa dua tahun lamanya, aktivitas penambangan pasir ini dibiarkan begitu saja,” katanya.

Soal adanya dugaan pembiaran terhadap laporan bahwa Tosan mendapat ancaman dari warga pro tambang, terbukti dengan ada kata-kata akan dibunuh pada LP (Laporan Polisi) pada 10 September.

“Kami tidak dalam kapasitas itu dan agar tidak tumpang tindih, karena kami kan tidak punya kewenangan investigasi. Yang punya kan mereka (Badan Pengawas Internal Kepolisian, red), jadi kita serahkan ke mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, M Naser dan Hamidah Abdul Rahman, dua dua komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jumat datang ke Lumajang untuk melakukan investigasi terhadap kasus tambang berdarah di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian.

Keduanya mengumpulkan berbagai data yang akan dituangkan sebagai rekomendasi kepada Kapolda Jatim, Kapolri dan Joko Widodo Presiden RI.

“Di penambangan pasir, saya datang untuk memastikan bahwa betu-betul ada kegiatan penambangan di sana. Kita sudah lihat dan dinyatakan ditutup, meski tidak ada plang penutupan yang bisa dibaca sehingga masih terbuka. Namun aktivitas penambangannya yang sudah berhenti,” kata Hamidah.(her/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs