Minggu, 24 November 2024

Komisi III Panggil Pansel Capem KPK Sebelum Fit and Proper Test

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Komisi III DPR akan memanggil panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 10 capim KPK.

Surat dari Jokowi Presiden terkait capim KPK tersebut, sudah diterima oleh Komisi III melalui Pimpinan DPR untuk dilakukan uji kelayakan.

I Putu Sudiartana Anggota Komisi III DPR mengatakan, pemanggilan pansel capim KPK ditujukan untuk meminta penjelasan yang dirasa masih kurang. Sebab, ke-8 capim KPK yang diloloskan pansel, tidak ada yang berlatarbelakang Jaksa.

“Kita sedang susun jadwalnya untuk memanggil dan rapat dengan pansel, kita akan tanyakan itu kenapa kok semuanya yang diloloskan tidak ada dari Jaksa. Kan sampai saat ini belum ada penjelasan itu dari pansel,” kata Putu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Dia menegaskan, pemanggilan pansel capim KPK bukan bentuk dari intervensi DPR. Namun, lebih kepada ?memastikan jika pansel sudah melakukan seleksi sesuai dengan aturan. Sebab, pihaknya berkaca pada Pimpinan KPK periode sebelumnya yang terjerat kasus hukum.

“Itu dia, kita harus memastikan agar Pimpinan KPK benar-benar bersih. Kita obyektif kok,” tegas dia.

Politisi Partai Demokrat ini pun mengaku menyesalkan pansel yang tidak meloloskan capim dari kalangan Jaksa. Padahal menurutnya, Pimpinan KPK harus diisi satu diantaranya oleh orang yang berlatar belakang Jaksa yang ahli dalam bidang penuntutan.

Putu menyatakan, jika dalam fit and proper test nanti semua capim KPK tidak ada yang memuaskan dari hal penuntutan, maka tidak menutup kemungkinan Komisi III akan mengembalikan nama-nama tersebut ke Presiden.

“Sangat penting, karena Jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Kan Pimpinan KPK itu harus ahli juga dalam penuntutan, itu adanya di Jaksa. Nah 10 capim ini kan enggal ada tuh yang dari Jaksa, kita juga pertanyakan itu. Nanti kalau tidak sesuai semua, itu bisa saja terjadi (dikembalikan ke Jokowi), ” ungkap Putu.

Dalam rapat dengan pansel capim KPK nanti, Putu mengatakan, tidak menutup kemungkinan pansel berpikir untuk mencari capim yang berasal dari jaksa atas rekomendasi Komisi III DPR.

“Bisa, waktunya masih ada belum habis,” tandas Putu.

Delapan Calon Lolos Seleksi Pansel telah menyerahkan 8 nama capim KPK kepada Joko Widodo atau Jokowi Presiden yang juga telah diserahkan ke Pimpinan DPR. Sedangkan 2 nama lainnya yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata tidak ikut seleksi karena telah menjalani fit and proper test Capim KPK sebelumnya di Komisi III DPR.

Berikut 8 nama Capim KPK yang telah lolos seleksi:

Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)

Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Bidang Managemen:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin).(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
32o
Kurs