Sabtu, 23 November 2024

Inilah Nama-nama Tersangka Kasus Tambang Lumajang

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Polisi saat ini, Rabu (30/9/2015) sudah menetapkan 23 orang sebagai tersangka kasus tambang di Desa Solok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Mereka itu terdiri dari 14 orang tersangka kasus pembunuhan berencana, 6 orang kasus pengeroyokan, 2 tersangka masih dibawah umur kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan. Kemudian 1 orang tersangka adalah kepala desa sebagai pemilik sekaligus pemberi ijin tambang yang ilegal.

Kasus tersebut menjadi atensi Presiden dan Kapolri, karena menyebabkan Salim Kancil seorang aktivis meninggal dibunuh, dan Tosan yang kini masih kritis dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

Keduanya adalah aktivis yang menolak agar tidak dilakukan penambangan.

Kini dari 23 tersangka, ada 17 orang tersangka penahanannya dipindah ke Polda Jatim, untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Berikut 17 orang tersangka tersebut :

1. Slamet
2. Muhammad Subandri
3. Siari
4. Siaman
5. Edor Hadi Kusuma
6. Tejo Sampurno
7. Rudi Hartono
8. Eli Sandi Purnomo
9. Farid Wardoyo
10. Gito
11. Sukit
12. Widiyanto
13. Ngatiman
14. Timartin
15. Hendrik
16. Edi Santoso
17. Buriyanto.

Ketujuh belas tersangka tersebut mulai dilakukan penahanan terhitung sejak Selasa (29/9/2015) malam kemarin, tiba pukul 20.00 Wib. (bry/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs