Sabtu, 23 November 2024

Rumah Dinas Kejati Dibobol Pencuri

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Rudianto tersangka pencuri di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditangkap anggota Polsek Genteng. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Rudianto (31), warga Jalan Gelatik, Surabaya, pelaku pencurian di Jalan Jimerto, rumah dinas Elvis Johnny Kepala Kejaksaan Jawa Timur berhasil ditangkap anggota Polsek Genteng.

Kompol Andik Gunawan Kapolsek Genteng mengatakan, tersangka melakukan pencurian di rumah dinas Kejaksaan Tinggi Sabtu (26/9/2015) dini hari. Aksi tersangka berhasil digagalkan anggota Reskrim dan Sabhara Polsek Genteng saat melakukan patroli.

“Anggota curiga dari motor yang diparkir diluar rumah dinas Kejati (Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, red). Saat dilihat ternyata seorang pencuri,” kata Kompol Andik Gunawan Kapolsek Genteng, Selasa (29/9/2015).

Tersangka melakukan aksinya dengan memanjat pagar rumah dinas. Setelah itu, mengambil tas milik Hariyono yang ada di atas jok motor, kemudian keluar dari rumah dinas. “Saat keluar dari rumah dinas, dan mau naik motor langsung ditangkap. Dan tas yang dicuri itu berisikan baju dinas penjaga KeJati,” ujar dia.

Di depan petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian di bawah pengaruh minuman keras. “Baru saja pesta miras. Setelah itu keliling melihat ada rumah kosong, ya saya masuki. Saya kira tas itu berisi laptop, gak tahunya baju dinas,” kata Rudianto.

Secara terpisah, Romy Arizyanto Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat dikonfirmasi membenarkan pencurian di rumah dinas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Korbannya petugas piket kejaksaan, Andri Hariono. Dan yang dicuri itu seragam petugas piket Kamdal (keamanan dalam) kejaksaan,” kata Romy Arizyanto.

Dia mengungkapkan, selama ini rumah dinas dijaga oleh petugas Kamdal Kejaksaan saja, tanpa dibantu petugas kepolisian. “Setiap hari dan malam, ada dua petugas yang menjaga,” ujar Romy. (bry/iss/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs