Minggu, 24 November 2024

Pimpinan DPR Minta Polri Tuntaskan Kasus Lumajang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Jenazah Salim alias Kancil, warga penolak tambang. Foto: Sentral FM

Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur dan mencari tahu atas kemungkinan adanya aktor intelektual dari peristiwa itu.

“Kami di DPR memberikan kekuatan (dorongan) bahwa ini harus diurus secara tuntas, terutama masalah hukumnya, karena bisa saja ada aktor intelektualnya,” tegas Agus Hermanto di gedung parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (29/9/2015).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia dan kejaksaan harus bisa memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi di daerah lain.

“Tentu Polri memiliki kepanjangan tangan di sana, entah resort (polres) atau lainnya. Kita berikan kewenangan penegak hukum untuk mengusut,” ucapnya.

Dia mengatakan penambangan pasir di Lumajang menyudutkan petani, karena penambangan itu mengganggu lahan dan ekosistem. Dia mengaku sangat menyesalkan bahwa penyelesaian masalah pertambangan di Lumajang harus ditempuh dengan cara kekerasan.

Sedangkan terkait peluang penutupan perusahaan pertambangan pasir di Lumajang, Agus mengatakan hal itu akan bergantung pada hasil pengusutan.

Sementara itu Masinton Pasaribu anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak Kapolri untuk segera menugaskan jajarannya guna menguak siapa dalang dan donatur dibalik pembunuhan aktivis lingkungan hidup di Lumajang.

“Komisi III mendesak Kapolri agar kepolisian bergerak cepat menuntaskan tragedi di Lumajang dengan mengungkap aktor yang membiayai dan mendalangi aksi gerombolan yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan,” tegas Masinton.

Masinton menyebut aksi gerombolan menganiaya aktivis di Lumajang adalah tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan.

Dia menekankan negara harus hadir melindungi hak-hak rakyat, khususnya terhadap rakyat kecil.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan korporasi yang menghalalkan keuntungan dengan segala cara,” tegasnya.

Dua warga Desa Selok Awar-awar, Pasiran, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan diduga dianiaya sekelompok orang karena melakukan penolakan tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Atas penganiayaan yang berlangsung Sabtu (26/9/2015) itu, Salim Kancil meninggal dunia sedangkan Tosan dikabarkan mengalami kondisi kritis.(ant/iss/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs