Sabtu, 23 November 2024

Positif Menggunakan Narkoba, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
ilustrasi

Dua oknum anggota polisi yang berdinas di jajaran Polres Banyuwangi yakni Aipda ME dan Briptu RD ditangkap petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Minggu (27/9/2015).

AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur mengatakan, kedua oknum tersebut ditangkap di tempat berbeda. Aipda ME ditangkap di Jalan Sritanjung sedangkan Briptu RD di Jalan Cluring, Banyuwangi.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Masyarakat resah karena ada anggota polisi sering melakukan pesta narkoba bersama warga sipil. Ketika dilakukan penyelidikan, informasi tersebut ternyata benar.

“Saat ditangkap, kedua oknum langsung dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur, saat dihubungi suarasurabaya.net, Minggu (27/9/2015).

Saat ditangkap pada Sabtu (26/9/2015) malam kemarin, kata Bagijo, anggota menemukan barang bukti narkoba, baik itu milik tersangka Aipda ME maupun Briptu RD. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNNP Jawa Timur.

“Sampai sekarang masih diperiksa oleh penyidik, untuk dikembangkan mengenai narkoba yang ditemukan anggota kita (BNNP Jawa Timur, red). Nanti setelah diperiksa akan dilakukan rehabilitasi,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, selain nanti akan dilakukan rehabilitasi, nantinya BNNP Jawa Timur akan melakukan koordinasi dengan Polres Banyuwangi. Koordinasi ini dilakukan untuk menginformasikan ada dua anggota Polres Banyuwangi diamankan oleh anggota BNNP Jawa Timur terbukti positif menggunakan narkoba. (bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs