Panwaslu Kota Surabaya akan segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang telah dipasang di luar ketentuan, Minggu (27/9/2015).
Saat ini Panwaslu tengah mengumpulkan divisi hukum dan penanganan pelanggaran (HPP) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Surabaya untuk rapat koordinasi.
M Safwan Anggota Panwaslu Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran mengatakan, koordinasi ini melibatkan 31 HPP Panwascam.
“Rapat koordinasi ini untuk persiapan kampanye,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, sebelum rapat, Sabtu (26/9/2015) siang.
Selain persiapan kampanye, rapat koordinasi ini juga untuk menampung hasil pengawasan sebelum masa kampanye dari masing-masing HPP panwascam.
“Besok kita mulai turun menertibkan,” ujarnya. Namun, waktu dan teknis penertiban belum bisa dipastikan.
Hal ini, kata Agus Gagok Koordinator Lapangan HPP Panwascam karena pihak HPP perlu melakukan koordinasi dengan Pemkot Surabaya.
“Seperti baliho yang sudah terpasang di depan kantor partai, itu sebenarnya perlu ditertibkan. Tapi kita perlu mengajak Pemkot,” ujarnya.
Selain itu, menurut pria yang juga ketua Panwascam Krembangan ini, yang sulit ditertibkan adalah stiker pasangan calon yang tertempel di kaca angkutan umum.
“Ini seharusnya bekerjasama dengan Dishub. Tapi kita lihat nanti,” katanya. (den/fik)