Minggu, 24 November 2024

Hewan Kurban Surabaya untuk Sementara Aman Antraks

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pemeriksaan oleh Dinas Pertanian di Sentra Penjualan Hewan Kurban Mulyosari, Senin (21/9/2015). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Setelah menggelar Sidak di sentra penjualan kambing kurban, Dinas Pertanian (Distan) Kota Surabaya menyatakan hewan kurban di Kota Pahlawan sementara aman dari antraks.

Joestamadji Kepala Distan Kota Surabaya mengatakan, tidak ada virus mematikan seperti antraks yang menjangkiti hewan-hewan yang dijual di tepian jalan di Surabaya.

“Penyakit yang ada sebatas mata belekkan atau lecet dan mencret,” ujarnya di sela pemeriksaan di sentra penjualan hewan kurban, Jalan Mulyosari, Senin (21/9/2015).

Menurutnya, tidak ada perubahan berarti mengenai jumlah titik penjualan dan jumlah hewan kurban dengan tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin ada 28 kecamatan yang menjadi titik penjualan hewan. Jumlah pedagangnya 177 orang, dengan 10 ribu kambing dan 2.600 sapi. Berdasarkan data itu juga kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Pemeriksaan di sentra penjualan hewan kurban itu melibatkan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) serta beberapa orang dari Fakultas Kesehatan Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

“Tahun lalu ada 170 lokasi penyembelihan yang didatangi. 4.000 kambing dan 1.600 sapi dinyatakan sehat. Kalau pun ada cacing yang ditemukan, itu di rongga mulut dan isi perut,” kata Joestamadji.

Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 27 September 2015. Termasuk di sejumlah lokasi penyembelihan.

Meita Irene Wowor Kabid Perternakan Distan Surabaya menjelaskan hewan yang ditemukan menderita pilek dan mencret sudah diberi Vitamin.

Meita menjamin sementara ini hewan kurban yang dijual di Surabaya masih aman dari virus mematikan seperti antraks.

Terutama untuk hewan-hewan yang berasal dari daerah lain di Jatim seperti Mojokerto, Kediri, Trenggalek, atau Tulungagung.

“Kalau dari Jatim aman. Lain halnya dari luar, misalnya Sulawesi Selatan, Jateng, dan NTB yang belum dinyatakan bebas antraks oleh pusat,” kata Meita.

Antraks membahayakan karena spora bakterinya mampu bertahan selama 100 tahun. Virus ini pun bisa berinkubasi dalam tubuh manusia dan mengakibatkan kematian.

Oleh sebab itu, kata Meita, bila ada hewan mati karena antraks harus dikubur sedalam mungkin. (den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs