Sabtu, 23 November 2024

Keabsahan Nama Lucy Diserahkan Tim ke KPU Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Agung Nugroho (batik merah) Ketua Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy dan Achmad Zainul Arifin Bapilu DPD PAN Surabaya, usai bertemu komisioner KPU Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Perbedaan nama Lucy Kurniasari antara di KTP dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah telah disahkan secara hukum.

Tim pemenangan pasangan bakal calon Rasiyo-Lucy Kurniasari telah menyerahkan dua berkas penguat prihal perbedaan nama antara Lucy dan Lucie ke KPU Kota Surabaya, Jumat (18/9/2015) sore.

Achmad Zainul Arifin Badan Pemenangan Pemilu DPD PAN Surabaya dan Agung Nugroho Ketua Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy menyerahkan langsung berkas itu ke komisioner KPU Kota Surabaya.

“Pada hari ini kita melampirkan berkas tentang perbedaan nama Lucie dan Lucy. Sesuai saran Panwaslu, nama itu sudah kami urus di Notaris dan Pengadilan Negeri. Biar tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Zainul mengatakan, pihaknya terus mengontrol dan menanyakan apa saja berkas Rasiyo-Lucy yang kurang untuk diperbaiki di masa perbaikan hingga besok Sabtu 19 September.

“Karena ini masa perbaikan, maka kami datang memperbaiki berkas Rasiyo dan Lucy yang kurang. Besok kami datang lagi, untuk mengotrol berkas. Kami manfaatkan masa perbaikan ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sesuai hasil penelitian KPU Surabaya, ada empat poin berkas Lucy yang bermasalah. Diantaranya form pencalonan waktu pendaftaran masih menggunakan yang lama, daftar riwayat hidup ada kesalahan penulisan nama sekolah, surat keterangan bebas pailit dari pengadilan niaga, Surat Pernyataan terkait perbedaan nama di KTP dan Ijazah.

Dari keempat berkas tersebut, Tim Rasiyo-Lucy telah menyerahkan berkas di masa perbaikan hingga hari ini, termasuk keabsahan hukum perihal perbedaan nama Lucy dan Lucie yang ada di KTP dan Surat keterangan pengganti Ijazah.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs