Sabtu, 23 November 2024

Gelar OTT, KPK Tangkap Oknum Kepala Daerah Kepulauan Riau

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Dari operasi senyap di daerah Kepulauan Riau, Tim KPK menangkap enam orang yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, seorang di antara yang terjaring OTT adalah kepala daerah (Gubernur Provinsi Kepulauan Riau).

“Ya tadi sudah saya pastikan ke tim, memang ada tim yang ditugaskan di Kepulauan Riau. Totalnya sampai malam ini ada 6 orang yang kami bawa ke Polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di antaranya ada unsur kepala daerah, kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, ada kepala bidang, PNS dan pihak swasta,” ujarnya di Gedung KPK, Rabu (10/7/2019) malam.

Menurut Febri, Tim KPK bergerak sesudah mendapat informasi akan terjadinya transaksi suap terkait perizinan lokasi reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.

Dari penindakan hukum itu, Tim KPK menemukan uang sejumlah 6 ribu dolar Singapura yang kemudian disimpan sebagai barang bukti dugaan suap.

“KPK menduga, ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan kami identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini,” tegasnya.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap kemudian menentukan status hukumnya. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs