Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran Rp1,1 trilun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan anggaran Rp1,4 triliun saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Selasa (15/9/2015).
Dalam rapat yang membahas soal anggaran dari kedua institusi untuk tahun 2016, dari BNN hadir langsung Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN, sedangkan KPK diwakili Johan Budi Plt Wakil Ketua KPK.
Komjen Budi Waseso mengatakan, pagu anggaran BNN untuk 2016 sebesar Rp 1.416.122.988.000. “Anggaran itu 61,03 persennya dipakai untuk kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran narkoba, dan sisanya untuk program dukungan manajemen,” ujar Buwas dalam rapat dengan Komisi III, Selasa (15/9/2015).
Sementara, Johan Budi Plt Wakil Ketua KPK menyampaikan kalau pagu anggaran KPK tahun 2016 sebesar Rp. 1.101.130.000.000.
Menanggapi hal itu, Muhammad Nasir Djamil anggota Komisi III mengaku heran dengan menurunnya anggaran yang diajukan BNN, padahal kejahatan narkoba terus meningkat.
“Ya itu yang kita tidak mendapat penjelasan, mengapa dan ada apa dikurangi, penyebabnya apa? Karena pengurangan itu akan berdampak pada upaya Indonesia mencegah dan memberantas kejahatan narkoba,” kata Nasir.
Menurutnya, kejahatan narkoba itu sekarang sudah sangat masif, dan tidak lagi merambah ke kalangan atas saja, tetapi juga sudah mengena ke kalangan bawah. Segmennyapun juga ke anak-anak muda. Dia melihat hal ini sebagai ancaman serius bagi Bangsa Indonesia.
Dengan turunnya pagu anggaran BNN 2016, menjadi tanda tanya, apakah Jokowi Presiden tidak tahu anggaran yang seharusnya diberikan ke BNN, atau Menkeu dan Menteri PPN/Ketua Bappenas tidak menangkap keinginan presiden dalam program pemberantasan narkoba.(faz/iss/ipg)