Sejak Januari hingga Agustus 2015, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Pabean Juanda berhasil menggagalkan berbagai jenis barang selundupan, berupa alat bantu seksual, obat-obatan dan kosmetik, serta barang menyerupai senjata api dan senjata tajam jenis samurai
“Barang yang sudah dilakukan penindakan dan diamankan adalah alat bantu seksual kemudian narkoba,” kata Iwan Hermawan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (14/9/2015).
Pada bulan Januari, KPPBC, BNN Jawa Timur, Cargo Juanda, Pomal Juanda dan instansi lainnya yang di Bandara Juanda juga pernah mengamankan 90 butir ekstasi. Kemudian pada bulan Maret mengamankan 25 gram sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi.
“Untuk narkoba ada yang kita serahkan ke BNNP Jawa Timur dan Polda Jatim, untuk melakukan pengembangan dan menangkap jaringannya,” ujar dia.
Dalam kasus penyelundupan produk pornografi, sebanyak 29 pengiriman berhasil digagalkan. Sedangkan untuk obat kuat dan kosmetik yang tidak mempunyai izin edar, ada 63 kasus yang telah ditindak.
“Untuk air soft gun, ada 15 kali dilakukan penindakan yang berhasil digagalkan,” kata Iwan Hermawan.
Iwan mengungkapkan, tidak semua kasus yang telah ditindak ada tersangkanya. Tapi, kasus-kasus itu tetap jalan dengan bekerjasama pihak kejaksaan. “Hanya kasus narkoba yang ada tersangkanya dan itu sudah ditangani BNNP, yaitu SA yang ditangkap BNNP. Dia (SA, red) sebagai penerima sabu-sabu 25 gram dan 50 butir ekstasi,” ujar dia.
Sementara, sebagian barang bukti yang diamankan itu sudah dimusnahkan karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang digelar itu juga akan dimusnahkan. (bry/iss/ipg)